Share

Asuransi Gugur Akibat Water Hammer

Iwan Supriyatna, Okezone · Selasa 22 Januari 2013 15:22 WIB
https: img.okezone.com content 2013 01 22 52 750093 qt3bYEHaUg.jpg F: Banjir di ruas jalan Jakarta (Okezone)

JAKARTA - Mobil yang terendam air ketika mogok dan kembali distarter menyebabkan air di dalam mesin akan tercampur dengan oli yang berdampak pada rusaknya mesin. Ini disebut dengan istilah water hammer.
 

Beberapa isu baik dari jejaring sosial maupun informasi dari setiap orang yang menyebutkan, mobil yang terkena water hammer maka pihak asuransi tidak akan mengganti.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kalau mobil sudah terendam air memang jangan distarter, kalau coba dihidupkan maka air cepat terhisap ke mesin. Mobil tahun sekarang berbeda jauh dengan mobil dahulu," ujar Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Cornelius Simanjuntak, di kantor AAUI, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

 

Untuk menghindari perusahaan asuransi tidak memberikan klaim, maka jalan satu-satunya adalah membiarkan mobil yang terendam tersebut, dan menunggu sampai pihak asuransi membawa mobil derek untuk menarik mobil.

 

"Itu juga dilakukan untuk meminimalisir klaim yang didasari atask esengajaan," terangnya lagi.

 

Sebelumnya muncul pesan berantai dalam broadcast Blackberry Messenger dan beredar di masyarakat. Dalam isi pesan tersebut memberikan himbauan kepada warga yang terkena banjir untuk tidak menstarter mobil, karena bisa berdampak asuransi akan gugur.

 

“Biarkan mobil diderek pihak insurance. Kalau mobil terendam maka ada air di dalam mesin dan tercampur dengan oli. Jika distater maka mesin akan rusak. Disebut WATER HAMMER, jika rusak karena distater maka asuransi tidak akan mengganti,” tulis pesan berantai tersebut.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini