Sultan menggunakan mobil berplat AB 10 itu mulai tahun 2002 silam. Harga yang bandrol untuk lelang mobil asal Jerman tersebut itu dimulai dari angka Rp135 juta.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kepala Bidang Aset DPPKA DIY, Aris Riyanto mengatakan, pelelangan mobil itu bersama dengan puluhan mobil dinas Pemda DIY. Semua mobil yang akan dilelang masih dalam kondisi baik.
"Semuanya masih bagus, masih ada dokumen dan STNK-nya," kata Aris, Rabu di kompleks Kepatihan, Rabu (9/1/2013).
Bagi masyarakat yang nantinya sudah membeli, lanjutnya, harus memberikan jaminan uang Rp 20 juta. Jaminan itu memberikan efek agar pembeli jadi mengambil mobil yang sudah sepakat dibelinya.
Saat ini mobil-mobil tersebut masih berada di Kantor Disperindagkop yang berada di sebelah Jogja Expo Center (JEC). Mobil tersebut akan diperlihatkan kepada masyarakat yang berminat selama tiga hari.
"Masyarakat bisa langsung melihat kondisi fisik mobil besok Kamis dan Jumat (10-11 Januari 2013) dan Senin (14/1/2013). Selain itu, masyarakat yang berminat bisa mendaftar menjadi peserta lelang," jelasnya.
(zwr)