Share

Uji Mobil Tanpa Izin, Polisi Bisa Tangkap Dahlan Iskan

Arief Aszhari, Okezone · Senin 07 Januari 2013 11:11 WIB
https: img.okezone.com content 2013 01 07 52 742303 dvN6dSA9F7.jpg F: Dahlan Iskan dengan Tucuxi (Okezone)

JAKARTA– Kasus kecelakaan yang dialami Menteri Negara Dahlan Iskan terus disorot. Pokok permasalahan ada pada izin pengujian dan penggunaan nomor polisi D1 19 yang disinyalir belum disahkan kepolisian.
 

Kementerian Perhubungan menjelaskan pihaknya belum pernah menerima pengajuan uji kendaraan mobil listrik Tucuxi. Sedangkan kepolisian baru akan menelusuri perihal nomor polisi D1 19 yang terpasang di Tucuxi.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyayangkan tindakan Dahlan Iskan dalam menguji kendaraan yang belum jelas perizinannya serta belum melengkapi sertifikasi dari kepolisian.

 

"Belum mendapatkan izin dari Kemenhub dan belum ada surat resmi dari kepolisian kok sudah melakukan pengujian di wilayah publik. Bila ternyata memang belum ada izinnya baik dari kepolisian atau Kemenhub, polisi harus segera menangkap Dahlan Iskan,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, saat dihubungi Okezone, Senin (7/1/2013).

 

Sesuai dengan undang-undang lalu lintas No 20 tahun 2009 pasal 49 ayat 1 dan 2, setiap produk baru dari kendaraan bermotor, kereta, dan pesawat harus melalui proses sebelum masuk registrasi.

 

Salah satu prosesnya adalah pengujian di Kementerian Perhubungan. Surat lulus uji tipe adalah salah satu syarat untuk registrasi produk baru kendaraan bermotor. Setelah lulus uji tipe, barulah kendaraan tersebut bisa diajukan untuk di registrasi dan mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

Uji coba Tucuxi langsung dilakukan oleh Dahlan Iskan sendiri. Namun, Dahlan malah mengalami kecelakaan saat pengujian tersebut. Akibatnya, Tucuxi rusak berat hingga tidak bisa melanjutkan pengujian. Dahlan sendiri selamat dengan tidak mengalami cedera apapun.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini