Share

PT SMK Ajukan Pembuatan Surat Kendaraan

Bramantyo, Okezone · Selasa 30 Oktober 2012 18:28 WIB
https: img.okezone.com content 2012 10 30 52 711286 xZlFQBpL1M.jpg F: Esemka Rajawali (Bramantyo/Okezone)

SOLO - Setelah pengajuan Tanda Pendaftaran Tipe Kendaraan Bermotor sudah selesai dilakukan di Kementerian Perindustrian, PT Solo Manufaktur Kreasi, langsung mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan pihak Dirlantas Mabes Polri untuk pengurusan surat-surat kendaraan.

Terutama prioritas awal untuk 20 prototipe Esemka yang akan diproduksinya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kita kejar untuk prototipe Esemka pertama dulu. Paling tidak pemenuhan 20 unit pesanan awal. Produksi awal, tergantung dari proses pengurusan surat di Dirlantas Mabes Polri. Kalau cepat, tahun ini, 20 unit prototipe Esemka sudah bisa diproduksi," jelas Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) Gampang Sarwono, saat berbincang dengan Okezone,di Solo,Jawa Tengah, Selasa (30/10/2012).

Menurut Gampang, 20 unit prototipe Esemka yang akan diproduksi tersebut salah satunya termasuk kendaraan khusus untuk Gubenur DKI Jakarta.

Sedangkan sisanya untuk pesanan-pesanan awal Esemka. Gampang berharap, agar proses pengajuan pengurusan surat-surat kendaraan oleh Dirlantas Mabes Polri bisa cepat diproses.

Namun, bila pengurusan surat-surat kendaraan prosesnya lama,maka produksi massal yang akan dilakukan PT SMK akan berantakan.

"Masak kita bisa produksi mobil tapi mobil yang kita produksi tidak dilengkapi surat-suratnya. Apa tidak menyusahkan masyarakat yang menggunakan mobil Esemka ini,"jelasnya.

Pada tahap awal, bila proses kelengkapan pembuatan surat ijinnya sudah turun, PT SMK siap memproduksi mobil Esemka sebanyak 200 unit yang akan dilepas kepasaran.

Pada tahap awal ada sekitar 10 sampai 20 prototipe Esemka yang siap diproduksi pada tahun ini juga.

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini