Share

China Denda Pabrikan Mobil yang 'Bandel'

Aditya Maulana, Okezone · Rabu 17 Oktober 2012 11:03 WIB
https: img.okezone.com content 2012 10 17 52 705161 KQzgFBFVd4.jpg Ilustrasi (Inautonews)

BEIJING – China berhasil menjadi pasar automotif nomor wahid di dunia. Dengan angka penjualan yang terus tinggi setiap bulannya menjadikan para pabrikan mobil untuk menggantungkan harapan di China terutama dalam segi penjualan.

 

Tapi, tidak semudah itu. Banyak hal yang harus diperhatikan oleh pabrikan mobil yang ingin berinvestasi atau memasarkan produknya di China.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Belum lama ini Dewan Negara China mengumumkan undang-undang baru tentang pengelolaan recall mobil. Menurut undang-undang tersebut pabrikan yang menolak dan tidak patuh akan dikenakan denda.

 

Denda itu akan diberlakukan jika, pemerintah China sudah mengingatkan kepad apabrikan untuk menarik kendaraannya karena mengalami masalah. Tapi pabrikan mobil menolak dan tetap memasarkan mobil tersebut di China.

 

Head of the Lawyer Respresenting China Consumers’Association Qiu Boachang, mengatakan pabrikan mobil akan didenda 10 persen dari harga mobil yang dijual di China.

 

Sebagai contoh jika mobil yang harus di recall ada sebanyak 1.000 unit maka denda yang harus dikeluarkan oleh pabrikan yakni 10 juta Yuan.

 

Sementara itu, China Passenger Car Association Deputy Secretary General Cui Dongshu, menambahkan undang-undang baru itu semoga dapat menekan para pabrikan yang berada di China agar memproduksi dan menjual kendaraanya di China bebas dari masalah.

 

Lebih lanjut, tahun lalu China telah melakukan recall sebanyak 82 kali, 38 diantaranya dilekuarkan oleh pabrikan asal China dan 44 lainnya pabrikan diluar China. Recall tahun kemarin jauh lebih baik dibanding 2010 lalu. China berharap kedepannya recall kendaraan akan semakin menurun.

(adt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini