Share

Cek Keabsahan BPKB-STNK, Langsung Tanya ke Samsat

Azwar Ferdian, Okezone · Senin 03 September 2012 17:01 WIB
https: img.okezone.com content 2012 09 03 52 684470 oS6anfzYDl.jpg F: Mobil Bekas (Aditya M/Okezone)

JAKARTA – Kasus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil palsu ditemukan di Bandung Tengah, Jawa Barat. Pemilik kendaraan tersebut terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah BPKB kendaraannya ternyata palsu.

Direktorat Lalu-Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, sudah membuka akses luas kepada masyarakat, yang ingin mencari tahu status kendaraan bekas baik sepeda motor atau mobil yang ingin dibeli.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Masyarakat harus tetap waspada dan tidak tergiur dengan harga kendaraan yang ditawarkan murah, namun faktanya kendaraan tersebut memiliki BPKB dan STNK palsu. Sebelum melakukan pembayaran, harus dilakukan pengecekan yang mendalam

 

Seperti diungkapkan Kasi BPKB Polda Metro Jaya Kompol Iwan Saktiadi SIK, saat mengecek keabsahan surat-surat kendaraan, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat.

 

“Bila tidak sempat datang ke kantor Samsat, bisa langsung mengecek status kendaraan dengan menghubungi Call Center Polda Metro Jaya. Sebutkan nomor rangka dan nomor mesinnya, dan akan diketahui apakah surat tersebut asli atau palsu,” jelas Kompol Iwan Saktiadi.

 

Calon konsumen disarankan agar tidak langsung tergiur dengan penawaran harga yang di bawah standar. Pasalnya, banyak kerugian yang akan ditanggung pembeli bila mendapatkan kendaraan dengan surat-surat yang palsu.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini