Pasalnya, penghentian pasokan suku cadang yang dipergunakan untuk angkutan umum atau angkutan massal bisa meningkatkan potensi kecelakaan. Karena, pemilik kendaraan akan melakukan berbagai upaya agar truk atau busnya tetap bisa beroperasi. Misalnya dengan melakukan kanibalisme suku cadang.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Pemerintah harus mencegah terjadinya kecelakaan karena suku cadang yang dipergunakan tidak sesuai dengan spesifikasi. KNKT hanya bisa mengingatkan pemerintah, karena kami baru bisa bekerja aktif setelah terjadi kecelakaan. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka menjadi tanggung jawab pemerintah dan regulator lainnya untuk melakukan pencegahan,” kata Tatang Kurniadi.
Ditegaskan oleh Tatang, jika HMC dasn KHI tidak juga menemukan kesepakatan, pemerintah harus segera berinisiatif mengatasi masalah tersebut. "Karena ini menyangkut keselamatan banyak orang, maka ibutuhkan keseriusan dari semua pihak yang terlibat,” ungkap Tatang.
Direktur KHI Seo Jeung Sik menyatakan bahwa HMC tetap memiliki kewajiban untuk memasok suku cadang bagi KHI karena Technical License Agreement masih berlaku, meskipun Distributorship Agreement dan Supply Agreement dinyatakan telah berakhir.
KHI, menurut Seo, sangat menyesalkan tindakan pemutusan sepihak oleh Hyundai. "Padahal sejak penandatanganan perjanjian kerjasama, pada tanggal 16 Juni 2006, kami telah berupaya memenuhi kewajibannya untuk menjual produk kendaraan niaga Hyundai baik truk maupun bus," ujar Seo.
Selain berupaya menjual produk kendaraan niaga, KHI pun berupaya meningkatkan pelayanan terhadap konsumennya, meskipun pihak HMC seringkali justru menjadi penyebab atas kerugian yang diderita oleh konsumen.
(zwr)