BANGKOK – Pemerintah Thailand melalui Menteri Perhubungan mengeluarkan peraturan soal larangan impor dan registrasi kendaraan bekas. Seperti dilansir The Nation, Rabu (18/4/2012), Menteri Perhubungan Thailand juga melarang pendaftaran mobil yang dirakit dari suku cadang bekas.
Sepeda motor, mobil atau suku cadang bekas adalah bisnis yang mendatangkan keuntungan milaran dollar AS di Thailand. Menurut data statistik, ada sekitar 4.000 kendaraan yang dirakit secara lokal dengan mengandalkan impor suku cadang bekas sejak tahun lalu.
Dikeluarkannya peraturan ini dianggap sebagai manfaat bagi perkembangan mobil domestik. Selain itu, demi menjaga keselamatan publik bila terjadi kecelakaan akibat tidak berfungsi maksimalnya kendaraan bekas.
Pejabat Kementerian Perhubungan Thailand mengatakan, kendaraan yang dirakit secara ilegal, terutama sepeda motor dengan ukuran mesin besar, sering digunakan untuk balapan ilegal di jalan raya.
Oleh karena itu, Departemen Perhubungan Thailand akan melarang pendaftaran perakitan dari empat jenis kendaraan. Yang dilarang adalah kendaraan penumpang dengan suku cadang bekas, termasuk dengan kapasitas lebih dari tujuh orang atau 12 orang, truk dan sepeda motor.
(zwr)