Share

Thailand Larang Impor Motor & Mobil Bekas

Azwar Ferdian, Okezone · Rabu 18 April 2012 18:02 WIB
https: img.okezone.com content 2012 04 18 52 614039 C6U5bfLfTS.jpg F: Mobil bekas Thailand (inautonews)

BANGKOK – Pemerintah Thailand melalui Menteri Perhubungan mengeluarkan peraturan soal larangan impor dan registrasi kendaraan bekas. Seperti dilansir The Nation, Rabu (18/4/2012), Menteri Perhubungan Thailand juga melarang pendaftaran mobil yang dirakit dari suku cadang bekas.

Sepeda motor, mobil atau suku cadang bekas adalah bisnis yang mendatangkan keuntungan milaran dollar AS di Thailand. Menurut data statistik, ada sekitar 4.000 kendaraan yang dirakit secara lokal dengan mengandalkan impor suku cadang bekas sejak tahun lalu.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dikeluarkannya peraturan ini dianggap sebagai manfaat bagi perkembangan mobil domestik. Selain itu, demi menjaga keselamatan publik bila terjadi kecelakaan akibat tidak berfungsi maksimalnya kendaraan bekas.

 

Pejabat Kementerian Perhubungan Thailand mengatakan, kendaraan yang dirakit secara ilegal, terutama sepeda motor dengan ukuran mesin besar, sering digunakan untuk balapan ilegal di jalan raya.

 

Oleh karena itu, Departemen Perhubungan Thailand akan melarang pendaftaran perakitan dari empat jenis kendaraan. Yang dilarang adalah kendaraan penumpang dengan suku cadang bekas, termasuk dengan kapasitas lebih dari tujuh orang atau 12 orang, truk dan sepeda motor.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini