Share

FORD: Dampak Ada tapi Sedikit

Septian Pamungkas, Okezone · Rabu 18 April 2012 14:30 WIB
https: img.okezone.com content 2012 04 18 52 613853 TwcMSvhM4n.jpg F: ilustrasi (4wheelsnews)

JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengeluarkan Surat Edaran BI No.14/10/DPNP, 15 Maret 2012, tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor. Dengan begitu, mulai Juni mendatang uang muka pembelian kendaraan roda empat minimal 30 persen dari harga jualnya.

Managing Director PT Ford Motor Indonesia, Bagus Susanto mengatakan akan ada dampak perihal kebijakan tersebut namun efeknya tidak telalu besar.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Saya pikir untuk DP tersebut akan ada dampaknya. Tetapi lebih kepada industri otomotif roda dua. Dalam pengamatan saya di industri ini banyak sekali porsi konsumen yang beli secrara kredit dibawah 30 persen, meski di roda empat juga ada," ungkapnya di Hotel Ritz-Charlton, Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Lebih lanjut Bagus menegaskan kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap penjualan Ford di Tanah Air.

"Bagi Ford proporsi itu tidak besar, sebab konsumen kami menyeimbangkan antara berapa nilai investasi yang mereka tanamkan didepan sebagai DP dan berapa besar cicilan yg harus mereka bayar tiap bulannya," ujarnya sembari menyebutkan Sekira 60 persen konsumennya membeli secara kredit dengan sebagian besar DP 30 persen.

"Dulu kita pernah buat kampanye program DP 10 persen ternyata tidak banyak juga yg ikut program itu. Ya kita lihat saja nanti," tutupnya.

(ian)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini