Pengaturan penggunaan BBM bersubsidi sedang dimatangkan Pemerintah guna menekan konsumsi bahan bakar jenis Premium yang berlebihan. Sementara, kenaikan uang muka kredit kendaraan baru akan diterapkan 1 Juni mendatang.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
“Sebenarnya kalau hanya BBM yang naik, kami sebagai produsen tidak terlalu khawatir. Kenaikan harga BBM biasanya diikuti dengan kenaikan daya beli masyarakat. Jadi tidak akan terlalu berpengaruh pada penjualan,” jelas Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM) Joko Trisanyoto saat ditemui usai peluncuran New Land Cruiser, Selasa (17/4/2012).
Joko menjelaskan soal penggunaan BBM non-subdisi, menurutnya semua produk varian Toyota sudah mengadopsi bensin dengan oktan minimal 90, sementara Premium oktannya 88. “Kita selalu menghimbau kepada konsumen untuk mengggunakan bahan bakar dengan oktan tinggi, demi menjaga performa kendaraan,” lanjut Joko.
Sementara itu, mengenai kenaikan DP, Toyota juga memilih untuk menunggu dan melihat situasi. “Masalah DP ada sisi baiknya juga, dimana bisa menyehatkan perusahaan pembiayaan. Tapi kami masih menunggu dalam bersikap, bisa jadi peraturan ini tiba-tiba dibatalkan seperti kenaikan BBM. Yang pasti belum ada koreksi target di akhir tahun nanti,” tutup Joko Trisanyoto.
(zwr)