Share

Perilaku Berkendara Pengaruhi Konsumsi BBM

Septian Pamungkas, Okezone · Sabtu 14 April 2012 10:12 WIB
https: img.okezone.com content 2012 04 14 52 611434 8FOchfuNTv.jpg F: Macet Jakarta (okezone)

JAKARTA - Kondisi jalanan Ibukota yang kiat padat serta harga bahan bakar minyak nonsubsidi yang melambung tinggi, membuat pengguna kendaraan memutar otak agar kendaraan tetap irit. Bahkan ada sejumlah pengguna mobil melakukan akal-akalan dengan mencampur BBM subsidi dengan nonsubsidi.

Agar konsumsi tunggangan tetap hemat ada beberapa hal yang perlu Anda diperhatikan dalam berkendara.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Ada tiga kategori dalam membuat kendaraan lebih efisien. Pertama perilaku berkendara yang baik dapat membuat kendaraan lebih efisien. Kedua, perawatan berkala pada kendaraan dan ketiga, perhatikan infrastuktur." ungkap Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) baru-baru ini.

 

Penggunaan BBM dengan tingkat oktan yang tepat juga menjadi salah satu faktor iritnya bahan bakar.

 

"Gunakan juga bahan bakar berkualitas. Karena bila melihat spesifikasinya, kendaraan di atas tahun 2000 haruslah menggunakan bensin beroktan 91-95. Penggunaan bensin beroktan di bawah angka tadi akan membuat umur mesin berkurang dan pembakaran tidak efisien," tandasnya.

 

Lebih lanjut, ketika melintasi jalan macet maka potensi "meminum" banyak bensin tentunya lebih besar. Oleh sebab itu, sebisa mungkin hindari rute jalanan macet dengan mencari alternatif lain. Salah satu caranya mencari informasi melalui sosial media.

 

Pria berkacamata ini juga mengingatkan untuk tidak mudah terprovokasi. "Saat melewati jalan macet maka emosi akan mudah terpancing. Hal ini dapat menimbulkan atau merubah cara berkendara dan membuat tidak efisien," imbuhnya.

 

"Sebaiknya mulai sekarang berperilaku yang baik dan mematuhi peraturan yg berlaku," tutupnya.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini