JAKARTA – Tilang Elektronik dengan menggunakan kamera, kembali digalakkan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya. Namun, pertanyannya apakah tilang elektronik tersebut akan berjalan dengan efektif?
Izzul Waro Pengamat Transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) mengatakan, upaya Polda Metro Jaya dalam membuat peraturan tilang elektronik sudah cukup bagus, karena dapat menertibkan pengemudi yang tidak disiplin di jalan.
Menurutnya tilang elektronik itu akan berjalan efektif jika pihak Kepolisian Polda Metro Jaya beserta jajaran Kepolisian lainnya memiliki data base kendaraan yang valid. Dalam arti, semua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah dibalik nama sesuai dengan pemilik kendaraan aslinya.
Pihak Polda Metro Jaya harus memiliki koordinasi yang cukup baik dengan pihak terkait, sehingga ketika kendaraan tersebut melanggar, koordinasi data maupun kepemilikan kendaraan akan berjalan dengan lancar.
Dan yang terpenting, fasilitas IT dari pihak Kepolisian juga harus ditingkatkan. Sebab, jika tilang elektronik ini dilakukan secara manual akan menyulitkan dan memakan waktu yang lama dalam setiap prosesnya.
“Ketiga poin tersebut merupakan salah satu cara yang dapat menyukseskan tilang elektronik yang sedang digalakan oleh Polda Metro Jaya. Faktor itu, setidaknya dapat menjadi solusi mengefektifkan tilang elektronik,”tutup Izzul Waro, Pengamat Transportasi Institut Studi Transportasi (Instran), saat dihubungi Okezone, Senin (30/1/2012).
(zwr)