Share

Honda CR-V Sabet Gelar Mobil Rendah Emisi

Aditya Maulana, Okezone · Jum'at 16 Desember 2011 19:07 WIB
https: img.okezone.com content 2011 12 16 52 543446 vp7yRQLi3g.jpg F :Honda CR-V 2012 (Autoevolution)

JAKARTA - Honda CR-V terpilih sebagai kendaraan berbahan bakar bensin dengan emisi terendah versi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan Honda CR-V diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof.Dr. Balthasar Kambuaya, dalam acara Public Expose Program Langit Biru 2011, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

 

Penghargaan ini didasarkan atas hasil Evaluasi Penataan Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang dilakukan KLH pada Mei hingga Agustus 2011. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya KLH dalam mendorong industri otomotif untuk memproduksi kendaraan bermotor rendah emisi dan rendah konsumsi bahan bakar berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 04 tahun 2009, dan Evaluasi merupakan bagian dari program Langit Biru yang dijalankan oleh KLH.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Langit Biru merupakan program KLH yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran, khususnya yang bersumber dari kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap kualitas udara di perkotaan.

 

Selain untuk ATPM, penghargaan juga diberikan kepada kota-kota metropolitan dan kota-kota besar dengan kualitas udara terbersih di Indonesia. Para pemenang dalam acara ini dianugerahi plakat serta sertifikat dari Menteri Lingkungan Hidup di Indonesia.

 

Penghargaan untuk Honda CR-V didasarkan pada pengukuran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar dari 33 jenis kendaraan bermotor roda empat, yang terdiri dari 26 model berbahan bakar bensin dan tujuh model berbahan bakar solar.

 

Pengukuran emisi gas buang kendaraan bermotor untuk mendapat hasil sesuai dengan standar emisi EURO maka harus dilakukan melalui tahapan siklus baku yang dikenal dengan metode uji ECE R83-04, yang mempresentasikan siklus perjalanan dalam kota dan jalan tol seperti di negara-negara Eropa.

(zwr)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini