Share

Ikuti Aturan Polri, Suzuki Batalkan Agenda Mudik Bareng

Prasetyo Adhi, Okezone · Senin 23 Agustus 2010 11:51 WIB
https: img.okezone.com content 2010 08 23 53 365605 HClWIIba5w.jpg (Foto: Prasetyo/okezone)

JAKARTA- Menindaklanjuti imbauan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang melarang pemudik menggunakan sepeda motor, Suzuki tahun ini meniadakan acara 'Mudik Bareng'.

General Manager Marketing 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Joko Utomo mengaku, SIS sebagai agen tunggal pemegang merek sepeda motor Suzuki telah mengantongi surat pemberitahuan dari Mabes Polri tentang larangan mudik menggunakan sepeda motor.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Suratnya datang 19 Agustus kemarin, intinya imbauan untuk meniadakan acara konvoi mudik bareng bagi para ATPM sepeda motor," jelas Joko ketika berbincang dengan okezone, Senin (23/8/2010).

Dalam surat itu, katanya, disebutkan para ATPM sepeda motor sebaiknya tidak mengadakan acara konvoi mudik bareng menggunakan kendaraan roda dua, mengingat pada musim mudik 2009 dan sebelumnya jumlah kecelakaan terbanyak datang dari pemudik yang menggunakan sepeda motor. "Larangan ini berlaku mulai H-7 hingga H+7 lebaran," tambah Joko.

Isi surat tersebut tentu bertentangan dengan niat SIS untuk mengadakan acara 'Mudik Bareng' dengan bikers Suzuki yang rencananya digelar H-3 Idul Fitri. "Kalau aturannya sudah seperti itu Suzuki mengikuti saja," ujarnya.

Padahal, papar Joko, rencana agenda mudik bareng pengguna sepeda motor Suzuki untuk tahun ini sudah direncanakan sejak awal Ramadan, yang sebelumnya diprediksi akan menyedot 2.000 pemudik. "Karenanya saya mewakili pihak SIS minta maaf, Suzuki tidak mengadakan mudik bareng tahun ini," tuturnya.

Meski demikian, khusus karyawan Suzuki, tetap akan difasilitasi mudik bareng namun menggunakan 20 unit bus yang akan menuju beberapa kota di Pulau Jawa hingga ke Lampung. "Tapi itu khusus karyawan saja, bukan untuk umum," tegasnya.

(uky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini