JAKARTA- PT Honda Prospect Motor (HPM) memastikan mobil Honda Civic dan Honda Accord yang ada di Indonesia bebas recall.
Hal tersebut diungkapkan Marketing and Aftersales Service Director HPM, Jonfis Fandy ketika dijumpai di sela acara 'Buka Puasa Bersama' di Pasific Place, Jakarta, Kamis (12/8/2010).
Dia menuturkan, untuk Civic dan Accord yang ada di Indonesia memiliki desain ignition interlock yang berbeda dari Civic serta Accord yang diapsarkan di Amerika Serikat (AS).
"Sejauh ini memang belum ada perintah recall dari Jepang, karena desain bagian yang bermasalah itu memang beda antara di sana (AS) dengan yang ada di Indonesia," ungkap Jonfis.
Tentunya hal tersebut membuat kejadian di Negeri Paman Sam itu yang harus me-recall 428.000 unit Accord, Civic, dan Elemen tahun produksi 2003 hingga 2004 tidak terjadi di dalam negeri.
Pihak Honda di AS sendiri sebelumnya mengumumkan penarikan kembali untuk Accord dan Civic serta Elemen yang ada di AS serta Kanada akibat kesalahan pada bagian ignition interlock lever.
Sistem ini dimaksudkan untuk menjaga agar pengemudi tidak bisa mematikan mesin dan mencabut kunci saat kendaraan belum diparkir pada posisi yang baik.
Nah, jika saklar di sistem itu bermasalah, maka bukan tidak mungkin kunci sudah bisa di cabut meski posisi mobil belum terparkir dengan baik. Kondisi ini dapat beresiko membuat mobil nyelonong tanpa diperintah yang pada akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan. (uky)