Share

Mobil Beremisi Gas Buang Tinggi Kena Pajak Lebih Mahal

Prasetyo Adhi, Okezone · Sabtu 03 April 2010 12:53 WIB
https: img.okezone.com content 2010 04 01 52 318595 gY3LCZhqy9.jpg

LONDON - Indonesia mungkin patut meniru Inggris. Demi menekan tingkat polusi udara yang ditimbulkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor, pemerintah dinegara tersebut memberlakukan pajak baru.

Mulai 1 April 2010, pemerintahan Inggris memberlakukan pajak tambahan baru, vehicle excise duty (VED), bagi mereka yang ingin memberi kendaraan. Setiap pembeli diharuskan memilih kendaraan dengan emisi gas buang yang rendah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Mobil yang menghasilkan gas buang karbondioksida (CO2) lebih kecil dari 130 gr/km akan dibebaskan pajak VED di tahun pertama. Pajak akan dimulai dari yang terendah 110 pound (sekitar Rp 1,5 juta), untuk gas buang 131-140 gr/km akan dikenakan secara berjenjang hingga yang tertinggi mencapai 950 pound (Rp 13,09 juta) khusus untuk kendaraan yang emisinya lebih besar dari 255 g/km.

Pajak VED harus dibayarkan pada saat menerima mobil dari diler dan seterusnya setiap tahun sekali, saat pengurusan pajak kendaraan tahunan. Mobil yang bisa merasakan manfaat dari pajak ini adalah yang memillki emisi gas buang CO2 antara 121-130 gr/km karena hanya akan menanggung beban pajak maksimal 120 pound (Rp1,65 juta).

Namun Chief of the Society of Motor Manufacturers and Traders Inggris menyayangkan mengenai kebijakan ini. Menurutnya peraturan tersebut belum cukup jelas.

"Kami kecewa pemerintah tidak menunda pengenalan tarif VED baru yang lebih tinggi ini. Pajak yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan harus lebih jelas dan konsisten sehingga pengendara bisa yakin mereka juga kana mendapatkan keuntungan dari keputusan ini," tegasnya seperti dilnasir Autoevolution, Sabtu (3/4/2010).

Sementara itu data penjualan mobil baru di Inggris mencatat, kendaraan dengan kategori emisi yang rendah baru mencapai 7,2 persen dari total peredaran mobil baru di negara tersebut.

(uky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini