Share

Polisi Gerebek 7 Toko Penjual Suku Cadang Palsu Toyota

Prasetyo Adhi, Okezone · Rabu 24 Maret 2010 13:51 WIB
https: img.okezone.com content 2010 03 24 52 315640 2MQbd3sqFZ.jpg (foto: prasetyo/okezone.com)

JAKARTA- Dalam rangka menindaklanjuti maraknya peredaran suku cadang palsu di Jakarta, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menindak tujuh toko penjual suku cadang palsu Toyota.

Jumat 19 Maret lalu, pihak Bareskrim Mabes Polri berhasil menindak tujuh toko penjual komponen suku cadang palsu merek Toyota di wilayah DKI Jakarta.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketujuh toko tersebut yakni berinisial CM, KJM, SSM, TT, NSM, PB II, dan GM. Toko-toko ini tersebar di beberapa lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Demikian diungkapkan Kepala Unit Industri dan Perdagangan, Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Pol Toni Harmanto ketika ditemui di ANZ Square, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Tindakan yang dilakukan Bareskrim ini, ujar dia, merupakan bentuk langkah tegas pihak kepolisian untuk memberantas kegiatan pemalsuan tidak hanya di sektor automotif tapi juga di segala bidang.

"Upaya penegakan hukum terhadap toko-toko komponen automotif ini merupakan langkah awal dari program kepolisian membrantas pemalsuan merek," kata Toni.

Selain tujuh toko tadi, Kepolisian katanya, juga menindak satu ditributor suku cadang palsu merek Toyota. "Jadi ada delapan, tujuh merupakan toko penjual komponen suku cadang palsu, satu merupakan distributor," katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum Toyota, Justisiari P Kusumah menegaskan, penindakan terhadap toko-toko penjual suku cadang tersebut diawasi langsung oleh Toyota Motor Corp (TMC) sebagai prinsipal Toyota.

"Ke depan selain Jakarta, kita juga akan coba telusuri toko-toko lain di daerah," pungkasnya.

(uky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini