JAKARTA - Polisi membantah telah memanfaatkan wanita hamil sebagai tameng untuk membubarkan massa. Bantahan tersebut terkait tudingan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera).
Bendera menuding polisi telah melakukan pelanggaran saat menangani unjuk rasa di depan Gedung DPR, terkait bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Saat itu, petugas mengamankan salah satu anggota aktivis perempuan, Dini Setyowati.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Boy Rafli Amar mengatakan, pada saat itu memang tindakan represif untuk mengamankan wanita tersebut bukan untuk menganiaya.
Menurut dia, menjadi aktivis itu hak setiap orang, tapi jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan unjuk rasa. "Kalau berjalan damai kita tak represif. justru kita sayang dengan dia (wanita hamil). Bukankah lebih baik mengutamakan kandungannya. Kalau terjadi kontraksi dan pendarahan itu akan membahayakan keselamatan janinnya," papar Boy.
Soal LSM Bendera yang akan menuntutnya, Boy justru mempermasalahkan di mana letak kesalahannya. "Kesalahan saya apa, saya kan wajib mengingatkan dalam rangka pencegahan agar pengunjuk rasa tidak cedera atau celaka," terang dia.
(ram)