JAKARTA- Seperti halnya Toyota, awal tahun ini Honda pun diselimuti kasus recall massal produk-produknya di seluruh dunia. Lantas dengan diluncurkannya New CRV, apakah PT Honda Prospect Motor (HPM) menjamin SUV ini bebas Recall?
Marketing & After Sales Director HPM Jonfis Fandy menilai, recall tidak membuat sebuah produsen automotif mati.
"Recall bukan kejahatan, tapi ini sebagian bentuk tanggung jawab kami sebagai produsen," katanya di sela peluncuran New CR-V di Pasific Place, Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Namun ia menegaskan, tidak ada satu produsen manapun di dunia yang berani memberikan garansi produknya bebas cacat. "Tidak ada yang sempurna 100 persen," kata dia.
Karena itu, terjadinya recall merupakan hal yang wajar dialami produsen kendaraan bermotor manapun. "Recall itu kan mirip garansi, bedanya kalau garansi, unit yang rusak kita ganti sebelum konsumen komplain misalnya melalui servis berkala, tetapi kalau recall konsumen mengajukan pengaduan dulu baru kita perbaiki," paparnya.
Menanggapi perkembangan kasus recall Honda City di Indonesia, ia mengatakan, seluruh jaringan diler Honda se-Indonesia sudah siap menerima perbaikan seluruh kendaraan konsumen.
"Waktu itu kita tetapkan konsumen boleh memeriksa mulai 1 Maret, gunanya sebagai persiapan para jaringan diler tersebut, tetapi kini semuanya sudah siap," pungkas dia. (uky)