JAKARTA- Pemerintah sebaiknya memberikan kebijaksanaan khusus bagi mobil klasik yang tampil resik.
Sebab, jika mobil klasik berhasil direstorasi kembali dalam keadaan yang sangat baik tentu menjadi bukti sejarah automotif di Indonesia.
Demikian dikemukkan Ketua Umum Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bambang R Effendi dalam sambutannya saat membuka pameran Otoblitz International Classic Car Show (OICCS) 2009 di Balai Kartini, Jakarta Rabu (23/12/2009).
Menurutnya, kehadiran mobil klasik di Indonesia jangan terpasung oleh berbagai peraturan pemerintah soal mobil kuno.
"Kalau kita sedang jalan di jalan raya, tolong mobil klasik jangan distop karena alasan peraturan, kita minta sedikit kebijaksanaan pemerintah," papar dia.
Menanggapi hal itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI Jakarta, Maraoloan Siregar menyatakan, pajak untuk mobil klasik sebaiknya tidak tinggi.
"Karena mobil klasik bukan barang untuk komersial tapi barang seni yang diekspresikan lewat mobil," pungkasnya. (uky)