JAKARTA - Adanya aturan tentang menyalakan lampu motor ketika berkendara sepertinya kini semakin jarang diterapkan para bikers.
Padahal, diterapkannya aturan ini bukan tanpa alasan. "Pengemudi lain bisa tahu kalau ada sepeda motor di sekitarnya," ungkap Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinta di sela peresmian Pekan Keselamatan Jalan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Rabu (24/6/2009).
Dengan menyalakan lampu, pengemudi lain khususnya kendaraan roda empat atau lebih, kata dia, akan mudah mengetahui keberadaan para bikers ini di jalan raya. Sehingga, mereka bisa mengantisipasi jika seandainya terjadi keadaan darurat.
"Kalau ada rem mendadak atau misalnya motor tersebut berbalik arah, pengemudi lainnya telah mengetahui keberadaan motor tersebut," paparnya.
Karena itulah dia mengharapkan para bikers harus tetap menyalakan lampu ketika berkendara meskipun sebagian masyarakat kini banyak yang telah melupakan aturan tersebut.
"Kita mulai dari diri kita sendiri saja dulu, kalau tiap individu telah sadar akan peraturan ini, pasti yang lainnya akan mengikuti," katanya.
Selain itu, pemerintah juga diimbau untuk lebih mendengungkan peraturan itu. "Sosialisasinya harus terus dijalankan," tegas Gunadi.
(uky)