TANGERANG- Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang mengancam akan melakukan demonstarsi ke instansi kepolisian, jika aparat tak bisa menangkap pembuat kartun Nabi Muhammad SAW.
"Kami minta agar Polres Metro Kabupaten dan Kota Tangerang bisa membantu mengungkap pembuat komik Nabi Muhammad," tegas Sekjen FPI Kabupaten Tangerang, Uwan Suawana kepada wartawan, Sabtu (22/11/2008).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Uwan mengaku, memberi batas waktu kepada aparat kepolisian untuk menangkap pembuat komik Nabi Muhammad SAW. Pasalnya dia melihat setiap persoalan yang terjadi pada umat Islam tidak pernah tuntas.
"Kami beri waktu kepada polisi untuk mengungkap pelaku pembuatan komik itu. Karena komik itu sudah merupakan penistaan terhadap agama Islam,"tegasnya.
Jika sampai batas waktu tertentu tidak juga ada kejelasan dari aparat kepolisian, Uwan mengaku akan mengerahkan massanya untuk melakukan aksi demonstrasi.
Namun Uwan tak menyebut tenggat waktu tersebut, dan keputusan aksi tersebut masih menunggu persetujuan dari FPI pusat. "Belum tau karena masih menunggu informasi dari FPI pusat apakah aksinya ke instansi kepolisian atau kemana," pungkasnya.
(ded)