JAKARTA - Pemuatan komik yang menghina nabi terus menuai protes keras dari berbagai golongan. Bahkan, Front Pembela Islam (FPI) secara tegas menyatakan jika pembuat komik tersebut wajib dihukum mati karena darahnya dihalalkan.
"Siapapun yang terlibat dalam pembuatan komik penghinaan ternadap nabi, baik itu pembuat, penyebar, dan aktor intelektualnya halal darahnya dan wajib dihukum mati," ujar Sekjen FPI Sobri Lubis dalam perbincangan dengan okezone, Sabtu (22/11/2009).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurutnya, pembuatan komik nabi tersebut merupakan penghinaan dan fitnah yang sangat biadab. Karenanya, dia menuntut pihak kepolisian agar segera menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam pemuatan komik nabi tersebut.
Sebelumnya, penyidik Cyber Crime Mabes Polri AKBP Edi Hartono mengatakan, penyebar komik nabi tersebut diancam dengan kurungan penjara enam tahun atau denda sebanyak Rp1 miliar.
"Polisi jangan bicara dulu soal hukuman. Yang penting tangkap dulu pembuat dan penyebar komik nabi tersebut. Polisi harus maksimal dalam mengungkap kasus ini," pungkasnya.
(teb)