Share

Tipu Nasabah, BPR Citraloka Terancam Likuidasi

Eviana Ulitaria Panjaitan , Sindo · Jum'at 07 Desember 2007 17:02 WIB
https: img.okezone.com content 2007 12 07 1 66649
A A A

BANDUNG - Bank Indonesia (BI) Bandung secara resmi menyatakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Citraloka Dana Mandiri (CDM) sebagai bank gagal dan menyerahkan kasus ini ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sejak menipu nasabah yang telah menyerahkan dana sebesar Rp160 miliar, BPR terus terpuruk dan tidak mampu melakukan kegiatan apapun.

 

Pengawas Bank Madya BI Bandung Rosihan Marzuki menjelaskan, CAR ( Capital Adequate Ratio atau rasio kecukupan modal) tetap berada di angka negatif. Pihak manajemen tidak berhasil melakukan delapan langkah penyelamatan yang seperti yang disarankan BI. Bahkan pada Rabu (28/11) lalu malah meminta BI melikuidasi bank.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Sampai saat ini, belum ada satu investor yang mau menyelamatkan bank. Secara langsung pun, Pak Ikhsan (Direktur II BPR CDM Ikhsan Lubis) telah mengatakan bahwa bank tidak sanggup membayar dana nasabah. BPR akan diserahkan ke LPS dan salah satu kemungkinannya itu likuidasi," papar Rosihan di Raungan Komisi B DPRD Kota Bandung, Jumat (7/12/2007).

 

Melihat kondisi ini, koordinator nasabah BPR CDM Suwandi justru meminta BI maupun LPS segera melikuidasikan bank. Kendati nasabah hanya akan menerima 5 persen dana simpanan mereka karena bank tidak memiliki aset yang besar.

 

"Kalau memang ujung-ujungnya likuisdasi, ya jangan ditunda-tunda. Lakukan saja sekarang, Kami hanya ingin cepat dapat uang kami," kata Suwandi.    

 

Sementara itu, Direktur II BPR CDM Ikhsan Lubis mengatakan, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan apapun semenjak pihak kepolisian mengamankan aset bank sebagai barang bukti. Karyawan yang masih tersisa pun berada dalam kondisi kalut sehingga tidak bisa melakukan kegiatan perbankan sejak September lalu.

 

"Saya tidak dapat berbuat apa-apa lagi. Semua upaya tindaklanjut telah dilakukan tetapi mau bagaimana lagi. Selama ini kami memang sudah tidak melakukan kegiatan apa pun selama tiga bulan masa percobaan ini," pungkasnya.

(fmh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini